Mobil yang Parkir Liar Malam Hari Juga Diderek
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad menghapus seluruh lokasi parkir liar di ibu kota yang selama ini menjadi penyebab kemacetan. Bahkan, kendaraan yang parkir liar pada malam hari di sejumlah ruas jalan ibu kota juga akan ditertibkan.
Nanti kalau sudah beres, sudah cukup orang, yang parkir malam hari di tempat terlarang akan kita derek juga
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi menertibkan parkir liar di ibu kota yang berlangsung pada pagi hingga sore hari.
"Nanti kalau sudah beres, sudah cukup orang, yang parkir malam hari di tempat terlarang akan kita derek juga," tegas Basuki, di Balaikota, Jumat (12/9).
Dua Hari, Dishub Kumpulkan Uang Denda Parkir Rp 11 JutaMenurut Basuki, penertiban parkir liar yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerjasama dengan polisi dan TNI saat ini sudah cukup efektif. "Lumayan lho
. Jalan di cilincing dan Kalibata sudah nggak macet lagi. Jadi, kita akan terus menggelar penertiban parkir liar di Jakarta," tuturnya.Untuk itu, kata Basuki, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah armada mobil derek agar penertiban parkir liar di ibu kota lebih maksimal. "Tapi yang penting adalah efek jeranya itu kelihatan. Jadi, warga Jakarta itu kapok juga kena denda 500 ribu. Kalau itu berhasil, kita tinggal nambah mobil derek saja," ungkapnya.
Basuki mengaku optimis pengadaan mobil derek baru dalam rangka menunjang operasional Dishub DKI guna menghapus parkir liar di ibu kota tidak akan dijegal oleh dewan. "DPRD kan nggak semua pikirannya main jegal. Kalau mau jegal-jegalan, semua enggak usah dibahas saja," tegasnya.
Selain itu, kata Basuki, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempersiapkan penertiban parkir liar khusus sepeda motor. "Penertiban parkir liar khusus sepeda motor mesti disiapkan alatnya untuk nariknya itu lho," tukasnya.